Anang: Cinta Tanah Air Bagian dari Iman
jpnn.com - jpnn.com - Pernyataan penyair senior Taufik Ismail tentang lagu "Padamu Negeri" yang menyebut syair "Padamu Negeri Jiwa Raga Kami" merupakan sesat menimbulkan polemik.
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengatakan perlu diklarifikasi soal pernyataan Taufik Ismail tentang syair lagu "Padamu Negeri" yang dinilai sesat.
"Saya kira, kita yang muda perlu tabayyun (klarifikasi) kepada Pak Taufik Ismail tentang pernyataan beliau yang menyebutkan salah satu syair lagu "Padamu Negeri" dinilai sesat karena dianggap menyekutukan Allah," ujar Anang di Jakarta, Minggu (29/1/2017).
Penulis lagu dan penyanyi ini menyebutkan lagu Padamu Negeri ciptaan Kusbini tersebut justru merupakan lagu yang menumbuhkan semangat heroisme dan nasionalisme.
"Saya justru melihat, lagu ciptaan Kusbini itu bertemakan semangat kemerdekaan dan nasionalisme. Apalagi bila melihat jejak rekam karya Kusbini, tidak sedikit lagu ciptaan beliau yang memiliki makna perjuangan yang luar biasa," papar Anang dalam siaran persnya.
Musisi asal Jember ini menambahkan, nasioanalisme tidak bisa dipertentangkan dengan keyakinan dalam beragama. Justru kata Anang, semangat cinta Tanah Air menjadi bagian tidak terpisahkan dari keyakinan terhadap agama.
"Bagaimana ulama-ulama terdahulu menggelorakan semangat jihad melawan penjajah dengan resolusi Jihad oleh Kiai Hasyim Asy'ari. Makanya ada diktum populer "Cinta Tanah Air Bagian dari Iman". Jadi tidak bisa dipertentangkan," tambah Anang.
Lebih lanjut, Anang menyebutkan lagu "Padamu Negeri" ciptaan Kusbini linier dengan lagu "Indonesia Raya" ciptaan WR Supratman.
Pernyataan penyair senior Taufik Ismail tentang lagu "Padamu Negeri" yang menyebut syair "Padamu Negeri Jiwa Raga Kami" merupakan sesat menimbulkan
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking