Anang: Guru Honorer Mogok Ngajar, Tamparan Buat Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Aksi mogok mengajar para guru honorer di Kabupaten Garut, Jabar, merupakan reaksi dari kebijakan pemerintah terkait rekrutmen CPNS 2018. Kejadian ini merupakan tamparan buat pemerintah.
"Guru honorer mogok ngajar ini tamparan buat pemerintah. Harus ada solusi konkrit dari pemerintah agar aksi mogok ngajar ini tidak mewabah ke daerah lainnya," ujar Anang Hermansyah, anggota Komisi X DPR RI yang dihubungi JPNN, Sabtu (15/9).
Dia menambahkan, jika melihat data kebutuhan guru, saat ini Indonesia membutuhkan 988.133 guru PNS di sekolah negeri. Meski data ini harus disinkronkan dengan data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait dengan berapa kebutuhan guru PNS di Indonesia.
Usulan Kemendikbud agar dilakukan pengangkatan 100 ribu guru honorer menjadi PNS, menurut Anang, jika memungkinkan ditambah kuotanya. Mengingat nasib guru honorer selama bertahun-tahun tidak memiliki kejelasan.
"Saya mendorong pemerintah untuk serius menyelesaikan persoalan guru honorer ini. Saya berharap ada formulasi yang solutif atas persoalan guru honorer ini," ucapnya.
BACA JUGA: Jihad Guru: Mogok Mengajar demi Tolak Rekrutmen CPNS
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menambahkan, aksi mogok guru honorer harus dijadikan momentum oleh pemerintah untuk segera membereskan persoalan ini. Apalagi, memasuki tahun politik, masalah ini harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. (esy/jpnn)
Anggota DPR dari Fraksi PAN Anang Hermansyah berharap pemerintah serius mencari solusi penanganan masalah guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo