Anang Hermansyah: Cegah Hoaks Cukup Efektifkan Data di E-KTP
Kamis, 28 Maret 2019 – 17:53 WIB
Anang berkeyakinan penggunaan KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran akun media sosial bisa meminimalisir penyalahgunaan media sosial sebagai ajang penyebaran berita haoks dan fitnah.
"Bagaimana mau menyebar berita bohong dan fitnah, akun media sosial kita sesuai dengan data pribadi di KTP," tandas Anang. (esy/jpnn)
Menurut Anang Hermansyah, berlebihan kalau menggunakan instrumen UU Terorisme dalam menangani persoalan hoaks.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ada Perempuan yang Membuat Anang Hermansyah sampai Membungkuk
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik