Anang Hermansyah: Cegah Hoaks Cukup Efektifkan Data di E-KTP

Anang Hermansyah: Cegah Hoaks Cukup Efektifkan Data di E-KTP
Anang Hermansyah. Foto: dok/JPNN.com

Anang berkeyakinan penggunaan KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran akun media sosial bisa meminimalisir penyalahgunaan media sosial sebagai ajang penyebaran berita haoks dan fitnah.

"Bagaimana mau menyebar berita bohong dan fitnah, akun media sosial kita sesuai dengan data pribadi di KTP," tandas Anang. (esy/jpnn)


Menurut Anang Hermansyah, berlebihan kalau menggunakan instrumen UU Terorisme dalam menangani persoalan hoaks.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News