Anang Hermansyah: Cegah Hoaks Cukup Efektifkan Data di E-KTP
Kamis, 28 Maret 2019 – 17:53 WIB

Anang Hermansyah. Foto: dok/JPNN.com
Anang berkeyakinan penggunaan KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran akun media sosial bisa meminimalisir penyalahgunaan media sosial sebagai ajang penyebaran berita haoks dan fitnah.
"Bagaimana mau menyebar berita bohong dan fitnah, akun media sosial kita sesuai dengan data pribadi di KTP," tandas Anang. (esy/jpnn)
Menurut Anang Hermansyah, berlebihan kalau menggunakan instrumen UU Terorisme dalam menangani persoalan hoaks.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Kata Ashanty Soal Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel, Mohon Doanya
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik
- Hanya Demi Popularitas, Konten Kreator Asal Malaysia Buat Informasi Palsu