Anang Hermansyah: Pemerintah Tidak Adil Bila Mengizinkan Konser Musik di Kampanye Pilkada
Rabu, 16 September 2020 – 18:47 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Musisi senior Anang Hermansyah mempertanyakan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan konser musik saat kampanye pilkada.
"Aturan KPU ini kok kontradiksi dengan kebijakan pemerintah soal larangan kegiatan kesenian seperti aktivitas musik di cafe," jelas Anang yang juga mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 ini dalam keterangan resminya, Rabu (16/9).
Di sisi lain, suami dari Ashanty ini juga menyoroti nasib para pekerja seni yang tak kunjung mendapatkan izin untuk pertunjukan, baik di cafe maupun di tempat lainnya.
"Kalau memang bisa, ya buka juga cafe dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan pengendalian Covid-19 dengan ketat," ujar Anang.
Anang Hermansyah menyarankan agar pemerintah konsisten untuk tidak menggelar konser musik selama kampanye pilkada berlangsung.
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Brimob Polda Jambi Menyiagakan 440 Personel untuk Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
- Dikta Wicaksono dan Band RIF Meriahkan Romansa Dua Belas
- Begini Jawaban Linkin Park Soal Kemungkinan Konser Di Indonesia
- bank bjb Beri Kemudahan Kawula Muda Menikmati LaLaLa Festival di Jakarta