Anang Iskandar: Dilanjutkan, Kalau Tidak Sampean Pasti Marah
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Anang Iskandar berjanji akan meneruskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II.
Termasuk satu kasus lain yang disebut-sebut bernilai Rp 180 triliun yang tengah digarap Komjen Budi Waseso sebelum digeser dari Kabareskrim Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
"Mulai hari ini, jam ini, tanggungjawab Pak Budi Waseso selaku Kabareskrim ada di tangan saya," tegas Anang, Senin (7/9), usai dilantik Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Ada di tangan saya," Anang menjawab saat dimintai penegasan komitmennya mengusut kasus-kasus besar di Bareskrim. "Oh iya dong. Kalau tidak (dilanjutkan) sampean (kamu, wartawan). Pasti marah-marah."
Lebih lanjut Anang pun membantah para penyidik Bareskrim takut mengusut korupsi setelah Buwas diganti. "Tidak ada itu. Di tangan siapapun Kabareskrimnya, kebijakan sama," paparnya.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Buwas menegaskan, sebenarnya ada beberapa kasus yang akan diberikan kepada Anang untuk ditindaklanjuti. "Saya yakin beliau akan menindaklanjuti masalah itu. Kan ada kasus tertunda," ujar Buwas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Anang Iskandar berjanji akan meneruskan pengusutan dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran