Anang: Jangan Hanya Tanggung Jawab Kementan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Anang Prihantoro mengapresiasi pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait stok pangan aman dan harga tidak melonjak.
"Soal pangan sebaiknya jangan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian saja. Karena ketersediaan pangan tidak hanya di gudang tapi bagaimana agar sampai di pasar-pasar desa dan sampai di tangan konsumen," ujar Anang di sela-sela mengunjungi konstituennya di daerah pemilihan Provinsi Lampung, Jumat (10/6).
Khusus untuk memenuhi kebutuhan lebaran, menurut Anang, fungsi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga sangat penting. Kecuali itu, sebaiknya semua asosiasi yang terkait dengan pangan (beras, kedelai, bawang merah, cabai, daging ayam/sapi, telor, dan lain-lain) juga harus aktif, tidak hanya cari untung.
Menurutnya, pengawasan terhadap penimbun bahan pokok menjelang lebaran juga harus ditindak tegas oleh aparat. Khusus permintaan presiden agar harga daging sapi harus Rp 80 ribu per kilogram, ini hanya mungkin kalau pemerintah mau memberi subsidi kepada pedagang dan produsen (peternak). Tapi jangan sampai daging kualitas jelek yang dijual pedagang atau daging yang kadar lemaknya mencapai 30 persen.
"Perlu dipikirkan dan dicari solusinya. Kalaupun ada kenaikan harga daging, biarlah dinikmati oleh peternak lokal di desa-desa," ujar Anang.(fri/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Anang Prihantoro mengapresiasi pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait stok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Pengamat: Ada Operasi Politik Menghancurkan Orang-Orang Kepercayaan Presiden Prabowo
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Prof Deby Vinski Pimpin Kongres Kedokteran Regeneratif di Eropa
- Alasan One Way Nasional Belum Dicabut Meski 80 Persen Pemudik Sudah Tiba di Jakarta
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum