Anang: Jika Penyalahguna Narkoba Direhab, Bandar Menangis Meratap-Ratap
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, penyalahgunaan narkoba memang perbuatan kriminal, namun penggunanya merupakan korban kejahatan narkotika. "Karena korban, harus diselamatkan," kata Anang Iskandar, Sabtu saat diskusi bertajuk "Penegakan Hukum tanpa Gaduh" di Jakarta, Sabtu.
Menurut Anang, harus dipisahkan pengertian bandar narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba. "Kalau penyalahguna direhab, bandar nangis meratap-rapat. Kalau penyalahguna dipenjara, bandar tertawa-tawa," ungkap Anang yang sebentar lagi menjabat Kabareskrim Polri itu.
Karenanya, ia kembali menegaskan, korban penyalahguna narkoba harus diselamatkan. Apalagi, Undang-undang mengamanatkan untuk menyelamatkan mereka. "Kita harus berpihak ke korban. Kalau bandar narkoba silahkan dihukum berat dan dimiskinkan," ungkap Anang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, penyalahgunaan narkoba memang perbuatan kriminal, namun penggunanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat