Anang: Jokowi Harus Pisahkan Kebudayaan dengan Kementerian Pendidikan

Anang: Jokowi Harus Pisahkan Kebudayaan dengan Kementerian Pendidikan
Anang Hermansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anang Hermansyah, anggota Komisi X DPR RI menyambut positif pidato Presiden Jokowi terkait program kerja lima tahun ke depan. Dia berharap komitmen itu harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Menurut Anang, lima program kerja prioritas Presiden Jokowi untuk lima tahun ke depan, khususnya terkait dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di atas kertas cukup baik. Hanya, Anang mewanti-wanti agar rencana tersebut tidak terhenti pada retorika. "Rencana pengembangan SDM yang salah satunya dengan penguatan pendidikan vokasi serta penguatan lembaga manajemen talenta harus diwujudkan dengan kebijakan konkret di lapangan," ujar Anang dalam pesan elektroniknya, Selasa (16/7).

BACA JUGA: Anang Hermansyah Lega RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas

Musisi asal Jember ini memberi catatan, di lima tahun pertama periode Presiden Jokowi, rencana kerja terkait dengan penguatan SDM khususnya dalam hal pengembangan ekonomi kreatif cukup baik. "Namun jika kita evaluasi selama lima tahun terakhir ini, pelaksanaannya belum tajam dan fokus. Masih terjadi ego-sektoral, masih Jawa sentris. Di periode kedua Pak Jokowi, hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi," ingat Anang.

Anang menyebutkan di periode kedua Jokowi harus dikonkretkan dengan meningkatkan status kelembagaan terkait dengan pengembangan SDM seperti sektor ekonomi kreatif dan sektor kebudyaaan. Dalam pembahasan RUU Ekonomi Kreatif yang saat ini dibahas di Panja Komisi X DPR RI, disepakati kelembagaan ekonomi kreatif dinaikkan menjadi setingkat kementerian.

BACA JUGA: Anang Desak Pemerintah Buat Terobosan Turunkan Harga Tiket Pesawat

Jika presiden serius mengembangkan kebudayaan, imbuh Anang, semestinya di periode kedua ini memisahkan sektor kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dengan membentuk Kementerian Kebudayaan. "Jika mau all out dalam pengembangan kebudayaan, presiden harusnya memisahkan sektor kebudayaan dari Kementerian Pendidikan," tegas Anang.

Di atas semua itu, kata Anang, pengawasan pelaksanaan program penguatan SDM harus senantiasa dilakukan. Menurut Anang, komitmen ini selaras dengan rencana penguatan reformasi birokrasi yang menjadi salah satu program prioritas Presiden di periode kedua. "Kuncinya birokrasi harus berubah baik dari postur dan pola pandang," tandasnya. (esy/jpnn)


Anang Hermansyah menyambut positif pidato Presiden Jokowi terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News