Anang Masih Bingung Dengan Haknya
Selasa, 21 Oktober 2014 – 00:02 WIB

Anang Masih Bingung Dengan Haknya
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarmasin Frangky didampingi Kasi SKP (Sengketa Konflik dan Perkara) Eko Widyowati saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan penjelasan karena menurutnya perkara ini sudah masuk ke ranah persidangan. Karena itu ia menyarankan agar si pemilik tanah agar mengadukan ke pengadilan.
"Kalau dia tidak mengajukan ke pengadilan sementara perkaranya sudah diputuskan oleh majelis hakim maka hak dari orang yang mengaku tanahnya itu akan terabaikan," ujarnya. (gmp)
BANJARMASIN - Karena tanah miliknya diambil orang dan sekarang sedang dalam proses persidangan di pengadilan, Anang Tamrin (56) bingung bagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung