Anang Masih Bingung Dengan Haknya
Selasa, 21 Oktober 2014 – 00:02 WIB
![Anang Masih Bingung Dengan Haknya](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Anang Masih Bingung Dengan Haknya
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarmasin Frangky didampingi Kasi SKP (Sengketa Konflik dan Perkara) Eko Widyowati saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan penjelasan karena menurutnya perkara ini sudah masuk ke ranah persidangan. Karena itu ia menyarankan agar si pemilik tanah agar mengadukan ke pengadilan.
"Kalau dia tidak mengajukan ke pengadilan sementara perkaranya sudah diputuskan oleh majelis hakim maka hak dari orang yang mengaku tanahnya itu akan terabaikan," ujarnya. (gmp)
BANJARMASIN - Karena tanah miliknya diambil orang dan sekarang sedang dalam proses persidangan di pengadilan, Anang Tamrin (56) bingung bagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- Truk Terguling & Menimpa Minibus di Palabuhanratu, Empat Orang Tewas
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Dorong Kantor Ledeng jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia, Pj Wali Kota Palembang Menyambangi UNESCO
- 9 Orang Berpesta Miras di Cianjur, 3 di Antaranya Tewas
- Gempa M 5,2 Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami