Anang Minta Jeda Eksekusi Mati jangan Terlalu Lama

Anang Minta Jeda Eksekusi Mati jangan Terlalu Lama
Komjen Anang Iskandar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar mengklaim sudah berkali-kali lembaganya membongkar bisnis narkoba yang dikendalikan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Terbaru, adalah keberhasilan BNN membongkar sindikat narkoba yang dikendalikan terpidana mati asal Nigeria, Silvester Obiekwe alias Mustofa dari balik jeruji besi Lapas Nusakambangan.

Karenanya, Anang mendukung langkah kejaksaan melakukan eksekusi mati kepada para terpidana narkotika. "Kami ingin efek jera bagi mereka, eksekusi hukuman mati perlu tapi jangan sekali dan jedanya terlalu panjang," kata Anang saat jumpa pers bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Senin (2/2).

Dia pun berharap jarak antara gelombang kedua dan pertama eksekusi mati yang dilakukan kejaksaan tidak lama. "Semoga gelombang kedua tidak tahun depan. Kami ingin penegak hukum punya integritas yang tinggi," timpal jenderal polisi bintang tiga yang dirumorkan masuk bursa calon Kapolri baru ini.

Lebih lanjut Anang menegaskan bahwa BNN sekarang punya target mengungkap 50 jaringan narkotika dari dalam penjara. "Kami akan cegah juga mereka yang masuk untuk mengisi kekosongan," ungkapnya.

Sementara dari Jaksa Agung Prasetyo menegaskan, terkait eksekusi tahap kedua hanya tinggal menunggu waktu yang tepat termasuk cuaca. Dia menegaskan, segala aspek yuridis sudah selesai dan kini tinggal persoalan teknis saja.

Hasil evaluasi eksekusi tahap pertama sudah berjalan tertib dan sukses. Nah, untuk gelombang kedua tinggal dipersiapkan secara teknis. Yang diutamakan untuk segera dieksekusi adalah terpidana mati narkotika.

"Kita harus mengambil sikap keras dan tegas. Saya instruksikan terhadap seluruh kejaksaan untuk memberikan hukuman maksimal," kata dia.

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar mengklaim sudah berkali-kali lembaganya membongkar bisnis narkoba yang dikendalikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News