Anang Minta Jeda Eksekusi Mati jangan Terlalu Lama
Prasetyo dan Anang sudah membahas secara komprehensif langkah yang harus dilakukan. Prasetyo menyesalkan ternyata orang dari dalam penjara pun masih bisa kendalikan peredaran narkoba.
"Tentu ini jadi pertimbangan kami bahwa mereka yang aspek yuridisnya lengkap akan langsung kami tindak," katanya.
Menurutnya, terpidana mati yang menempuh langkah hukum seperti peninjauan kembali sah-sah saja. Namun, tegasnya, kejaksaan dan instansi terkait sudah membuat surat keputusan bersama bahwa eksekusi mati mengacu kepada grasi.
Menurutnya, ketika seorang terpidana telah mengajukan grasi dan ditolak tentu tak ada upaya hukum lainnya yang bisa diajukan. "Jadi, siapapun terpidana mati yang hak hukumnya telah dipenuhi, tak ada pilihan lain," katanya.
Dia membenarkan bahwa grasi yang diajukan Silvester masih dalam proses. "Semoga cepat berakhir sehingga putusan bisa segera dilaksanakan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar mengklaim sudah berkali-kali lembaganya membongkar bisnis narkoba yang dikendalikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah