Anang Minta Jeda Eksekusi Mati jangan Terlalu Lama

Anang Minta Jeda Eksekusi Mati jangan Terlalu Lama
Komjen Anang Iskandar. Foto: dok/JPNN.com

Prasetyo dan Anang sudah membahas secara komprehensif langkah yang harus dilakukan. Prasetyo menyesalkan ternyata orang dari dalam penjara pun masih bisa kendalikan peredaran narkoba. 

"Tentu ini jadi pertimbangan kami bahwa mereka yang aspek yuridisnya lengkap akan langsung kami tindak," katanya.

Menurutnya, terpidana mati yang menempuh langkah hukum seperti peninjauan kembali sah-sah saja. Namun, tegasnya, kejaksaan dan instansi terkait sudah membuat surat keputusan bersama bahwa eksekusi mati mengacu kepada grasi.

Menurutnya, ketika seorang terpidana telah mengajukan grasi dan ditolak tentu tak ada upaya hukum lainnya yang bisa diajukan. "Jadi, siapapun terpidana mati yang hak hukumnya telah dipenuhi, tak ada pilihan lain," katanya.

Dia membenarkan bahwa grasi yang diajukan Silvester masih dalam proses. "Semoga cepat berakhir sehingga putusan bisa segera dilaksanakan," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar mengklaim sudah berkali-kali lembaganya membongkar bisnis narkoba yang dikendalikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News