Anang Minta Jeda Eksekusi Mati jangan Terlalu Lama

Prasetyo dan Anang sudah membahas secara komprehensif langkah yang harus dilakukan. Prasetyo menyesalkan ternyata orang dari dalam penjara pun masih bisa kendalikan peredaran narkoba.
"Tentu ini jadi pertimbangan kami bahwa mereka yang aspek yuridisnya lengkap akan langsung kami tindak," katanya.
Menurutnya, terpidana mati yang menempuh langkah hukum seperti peninjauan kembali sah-sah saja. Namun, tegasnya, kejaksaan dan instansi terkait sudah membuat surat keputusan bersama bahwa eksekusi mati mengacu kepada grasi.
Menurutnya, ketika seorang terpidana telah mengajukan grasi dan ditolak tentu tak ada upaya hukum lainnya yang bisa diajukan. "Jadi, siapapun terpidana mati yang hak hukumnya telah dipenuhi, tak ada pilihan lain," katanya.
Dia membenarkan bahwa grasi yang diajukan Silvester masih dalam proses. "Semoga cepat berakhir sehingga putusan bisa segera dilaksanakan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Anang Iskandar mengklaim sudah berkali-kali lembaganya membongkar bisnis narkoba yang dikendalikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI