Anang: Pemberantasan Narkoba bukan hanya Tanggungjawab BNN
Senin, 15 April 2013 – 19:40 WIB

Anang: Pemberantasan Narkoba bukan hanya Tanggungjawab BNN
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menegaskan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) tidak hanya tanggung jawab BNN semata. Sebab menurutnya hal ini merupakan tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat, baik jajaran pemerintah ataupun masyarakat.
“Sudah seharusnya lebih aware dan care tentang penyalahgunaan narkoba yang sudah semakin mengancam setiap generasi,” ungkapnya saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/4).
Ia mengatakan, dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba, pihaknya sudah melakukan berbagi program. “Baik itu dari sisi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan juga pemberdayaan masyarakat, secara konsisten, terpadu dan sinergis,” katanya.
Anang juga menjelaskan, bahwa keterlibatan seluruh elemen bangsa, dan juga masyarakat secara umum dalam upaya P4GN, semakin jelas, dengan dikeluarkannnya Instruksi Presiden No.12 Tahun 2011. “Intinya adalah, presiden memerintahkan pada seluruh jajaran di lembaga pemerintah kementerian, non kementerian, dan komponen masyarakat, untuk melaksanakan kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menegaskan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
BERITA TERKAIT
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya