Anang Protes Kode Etik DPR Soal Berkesenian

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Anang Hermansyah juga protes kode etik DPR yang disusun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melarang anggota untuk berkesenian. Karena itu dia mendorong pengaturannya disempurnakan kembali.
Hal ini disampaikan Anang, karena dirinya selain seorang wakil rakyat juga aktif menjalani bakatnya di bidang musik, salah satunya menciptakan lagu.
"Karena banyak hal yang paling mudah, aku pencipta lagu, kalau bahasa (di kode etik) itu gak boleh ciptain lagu," katanya di gedung DPR, Rabu (28/1).
Anang tidak keberatan kalau pengaturan lebih ketat bagi anggota DPR main film atau sinetron yang merendahkan martabat anggota dewan. Tapi untuk seni komersial tidak boleh serta merta dilarang.
"Kalau kegiatan seni komersial tidak boleh, ini harus ditata ulang bahasanya seperti apa. MKD harus lihat teman-teman dewan yang pekerja di seni. (Kalau dilarang) ini bertentangan dengan HAM, setiap orang berhak mengembangkan diri," tandasnya.
Kode etik dewan sendiri batal disahkan dalam sidang paripurna DPR kemarin, karena banjir interupsi dari anggota. Banyak pasal yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang MD3, misalnya anggota dilarang bertemu pejabat.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Anang Hermansyah juga protes kode etik DPR yang disusun Mahkamah Kehormatan Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap