Anang Sebut Pembajakan Masuk Kategori Urgensi Nasional
Sabtu, 25 April 2015 – 12:28 WIB
Anang juga menyampaikan, kerugian serupa juga potensial muncul di industri lainnya seperti industri perbukuan, industri Tekstil dan Produk Tesktil (TPT) dan industri lainnya. Dia mengharapkan pembentukan kaukus itu menjadi embrio dalam kerja konstitsuional kedewanan dengan membentuk panja atau pansus.(wid/rmol/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR yang juga musisi, Anang Hermansyah menekankan pentingnya pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan dan Penegakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut