Anang Serukan Hari Musik Nasional jadi Momentun Berantas Pembajakan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah meminta peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret ini, dijadikan sebagai momentum untuk memberantas pembajakan karya cipta.
Menurut Anang, pemerintah maupun pelaku industri harus membuat konsensus bersama terkait dengan praktik pembajakan di Indonesia.
"Pelaku bisnis dan pemerintah harus merumuskan pemberantasan pembajakan baik fisik maupun online," kata Anang, Senin (9/3).
Anang menambahkan, dalam momentum Hari Musik Nasional ini pihaknya bersama 70 anggota DPR membentuk Kaukus Parlemen Anti Pembajakan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menggodok pematangan kaukus ini.
"Insya Allah setelah reses akan kita luncurkan kaukus parlemen anti pembajakan dengan melapor ke pimpinan DPR," sebut Anang, yang menjadi inisiator pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah meminta peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret ini, dijadikan sebagai momentum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024