Anang Serukan Hari Musik Nasional jadi Momentun Berantas Pembajakan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah meminta peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret ini, dijadikan sebagai momentum untuk memberantas pembajakan karya cipta.
Menurut Anang, pemerintah maupun pelaku industri harus membuat konsensus bersama terkait dengan praktik pembajakan di Indonesia.
"Pelaku bisnis dan pemerintah harus merumuskan pemberantasan pembajakan baik fisik maupun online," kata Anang, Senin (9/3).
Anang menambahkan, dalam momentum Hari Musik Nasional ini pihaknya bersama 70 anggota DPR membentuk Kaukus Parlemen Anti Pembajakan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menggodok pematangan kaukus ini.
"Insya Allah setelah reses akan kita luncurkan kaukus parlemen anti pembajakan dengan melapor ke pimpinan DPR," sebut Anang, yang menjadi inisiator pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah meminta peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret ini, dijadikan sebagai momentum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Ngobrol Bareng Ahmad Luthfi, Masyarakat Karanganyar Curhat Soal Lingkungan Hingga Pendidikan
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap