Anang Sudah Jabat Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia, Ini Buktinya

Anang Sudah Jabat Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia, Ini Buktinya
Anang Hermansyah di Cilandak Townsquare, Jakarta Selatan, Senin (4/2). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anang Hermansyah diduga telah menjabat sebagai Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI) di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Hal tersebut menyusul beredar sebuah sertifikat kompetensi atas nama Shinta Lestarini S.Pd. Pianis itu mengunggah sertifikat kompetensi musik yang didapatnya di akun Instagram pribadinya. Foto sertifikat itu diunggah akunnya @shinthinks pada 7 Januari 2019 lalu.

"Finally after a few month, now i'm officially a certified professional musician... An advance piano player," ungkap Shinta Lestarini.

Baca juga: Polemik RUU Permusikan: Respons Anang Hermansyah terhadap Sindiran Jerinx SID

Pada sertifikat itu tertulis juga berbagai informasi di dalamnya. Mulai dari nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan Serfitikat Kompetensi Nomor. 18201 2652 0000205 2018. Ditambah nama Shinta Lestarini S.Pd dengan nomor registrasi MSK.1141,00205 2018.

Anang Sudah Jabat Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia, Ini Buktinya
Sertifikat kompetensi yang ditandatangani Anang Hermansyah sebagai Ketua LSPMI.

Pada bagian bawah terlihat nama Anang Hermansyah sebagai Ketua lengkap dengan tanda tangannya. Tempat dan tanggal penandatanganan sertifikat itu yakni Jakarta, 13 Agustus 2018.

Baca juga: Penjelasan Anang Hermansyah Soal Sertifikasi Musisi di RUU Permusikan

Anang Hermansyah diduga telah menjabat sebagai Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI) di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News