Ananias Yalak, Eks Anggota TNI Terduga Pembunuh Hendry Jovinski yang Masih Berkeliaran
Selasa, 19 Januari 2021 – 10:47 WIB

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.(ANTARA News Papua/HO-bidang Humas Polda Papua).
Kemudian kasus yang terjadi tanggal 26 Agustus 2020 bertempat di jembatan Kali Buatan, jalan Gunung, Distrik Dekai, yang menewaskan Yauzan alias Ocang (34 th) karyawan toko bangunan dengan nomor: LP/42/VIII/Papua/Resor Yahukimo Tanggal 26 Agusus 2020, kata Irjen Pol Waterpauw yang dihubungi dari Jayapura. (antara/jpnn)
Hingga kini polisi masih memburu Ananias Yalak, terduga pembunuh staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza