Anas Akan Bersaksi di Sidang Korupsi Hambalang
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korurpsi, Jakarta, pada Selasa (21/1) besok.
Anas akan menjadi saksi untuk terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. "Besok salah satu yang bersaksi Anas Urbaningrum untuk sidang Deddy Kusdinar," kata kuasa hukum Deddy, Rudy Alfonso saat dihubungivia telepon, Senin (20/1) sore.
Menurut Rudy, sidang baru akan digelar pada pukul 13.00 WIB siang.
Dalam surat dakwaan milik Deddy Kusdinar, Anas memang disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Penerimaan tersebut, dalam dakwaan disebut untuk membiayai kongres Partai Demokrat di Bandung, pada Mei 2010 silam. Sementara Anas Urbaningrum sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korurpsi, Jakarta, pada Selasa (21/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat