Anas Anggap Vonis Nazar Sudah Pas
Senin, 23 April 2012 – 06:06 WIB
Seperti diketahui, Nazaruddin dinyatakan bersalah karena korupsi dan dijatuhi hukuman emat tahun 10 bulan. Namun Nazaruddin melontarkan tudingan-tudingan ke pihak lain yang dianggap ikut terseret korupsi. Tak terkecuali Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng.(zah/jpnn/c10/agm)
Baca Juga:
TEMANGGUNG - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara soal vonis atas M Nazaruddin. Menurut Anas, putusan majelis untuk mantan Bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan