Anas Anggap Vonis Nazar Sudah Pas
Senin, 23 April 2012 – 06:06 WIB

Anas Anggap Vonis Nazar Sudah Pas
Seperti diketahui, Nazaruddin dinyatakan bersalah karena korupsi dan dijatuhi hukuman emat tahun 10 bulan. Namun Nazaruddin melontarkan tudingan-tudingan ke pihak lain yang dianggap ikut terseret korupsi. Tak terkecuali Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng.(zah/jpnn/c10/agm)
Baca Juga:
TEMANGGUNG - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara soal vonis atas M Nazaruddin. Menurut Anas, putusan majelis untuk mantan Bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi