Anas Bantah Janjikan Pengerjaan Survei Pilkada Kepada LSI
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, membantah menjanjikan pengerjaan survei pemilihan kepala daerah kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI).
"Perlu saya sampaikan, saya tidak pernah menerima survei dan berjanji untuk memberikan pekerjaan survei pilkada kepada PT LSI," kata Anas saat membaca nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (6/6).
Menurut Anas, dugaan itu merupakan sesuatu yang dipaksakan. "Karena itu, adalah suatu yang dipaksakan jika saudara Denny JA yang membantu saya dengan caranya sendiri dimasukkan kedalam gratifikasi," ucapnya.
Bukan hanya itu, Anas pun membantah menerima satu unit mobil Toyoya Vellfire dari PT Artindo Internasional. Ia mengaku, mobil itu pinjaman dari sahabatnya setelah mundur sebagai anggota DPR RI. "Tentu hal ini, adalah upaya hukum yang berlebihan," tandas Anas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan