Anas Bantah Punya Sejumlah Tanah di Yogya
Jumat, 29 Agustus 2014 – 04:48 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum membantah bahwa sejumlah tanah yang dibeli di Yogyakarta bukanlah miliknya.
"Ini soal tanah-tanah di Yogya jelas bukan punya saya, bukan aset saya, tidak dibeli dari uang dari saya, pakah itu dollar, rupiah, tanah, emas," kata Anas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/8).
Anas mengatakan, tanah di Mantrijeron, Yogyakarta yang dipasang plang sita karena diduga terkait kasus yang menjeratnya. Padahal tanah itu mau didedikasikan untuk pengembengan pesantren.
"Itulah yang ingin saya sampaikan bahwa kalau boleh dikatakan, karena punya menantu Anas kemudian tanah yang mau didedikasikan untuk pengembangan pesantren kemudian dianggap bermasalah dan disita," tuturnya.
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang,
BERITA TERKAIT
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis