Anas Bantah Terima Aliran Dana Rp 2,21 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membantah menerima aliran dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Bantahan itu disampaikan Anas saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar.
Awalnya, Hakim Purwono Edi Santoso bertanya kepada Anas perihal aliran dana Rp 2,21 miliar itu. "Pernah saudara terima uang dari PT AK (Adhi Karya) Rp 2,21 miliar?" tanya Hakim Purwono dalam persidangan Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (21/1).
"Saya tidak pernah tahu, saya tidak pernah meminta, dan saya tidak pernah menerima," kata Anas menjawab pertanyaan itu.
Dalam surat dakwaan Deddy, uang Rp 2,21 miliar itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya hiburan.
Jatah untuk Anas diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Direktur Operasi PT Adhi Karya Indrajaja Manopol dan Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat.
Usai persidangan, Anas membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya seperti tercantum dalam dakwaan Deddy. Menurutnya, dakwaan itu amat dipaksakan.
"Oh saya enggak tahu, bagaimana saya tahu orang bunyi dakwaan aja ganjil. Dakwaan yang menurut saya amat sangat dipaksakan dan itu bukan dakwaan saya toh," ujar Anas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membantah menerima aliran dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek pembangunan Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK