Anas Bantu SBY Jadi Ketua Dewan Pembina
jpnn.com - JAKARTA - Kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung 2010 lalu menjadi pertaruhan bagi Anas Urbaningrum. Kala itu, Anas yang tak didukung Ketua Dewan Pembina (Wanbin) PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tetap maju sebagai calon ketua umum dan akhirnya memenangi pemilihan.
Meski dalam proses pemilihan tak didukung SBY, namun Anas tetap membantu pria asal Pacitan, Jawa Timur itu terpilih lagi sebagai Ketua Dewan Pembina PD secara aklamasi. Sebab, SBY memang meminta dukungan kader-kader PD agar pengisian posisi ketua dewan pembina dilakukan secara aklamasi.
"Mas Anas menyatakan siap melaksanakan (membantu SBY terpilih secara aklamasi, red)," kata kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso kepada JPNN, Rabu (5/2).
Merespon permintaan itu, Anas pun memberikan arahan kepada pendukungnya agar memilih SBY sebagai Ketua Dewan Pembina PD secara aklamasi. "Akhirnya di kongres, dengan suara bulat memilih SBY secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pembinan," ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Handika, sebenarnya SBY turut menikmati fasilitas dari para peserta kongres yang sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Anas. Pasalnya, SBY terpilih atas dukungan para peserta kongres.
Karena itu Handika mengatakan, seharusnya tidak hanya Anas yang disalahkan. SBY semestinya juga menjadi pihak yang bertanggungjawab. Sebab, ketua umum dan ketua dewan pembina merupakan satu paket yang dipilih dalam kongres.
"Kalau salah satu disalahkan maka yang satunya juga harus (disalahkan, red) karena sama-sama menikmati, yaitu berupa dukungan dari peserta kongres," kata Handika.
Anas sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung 2010 lalu menjadi pertaruhan bagi Anas Urbaningrum. Kala itu, Anas yang tak didukung Ketua Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep