Anas Bersaksi, Pasek pun Mengikuti
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia hadir dengan didampingi juru bicara PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy.
Namun demikian, Pasek tidak berkomentar banyak soal kehadirannya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia langsung naik ke lift menuju ruang persidangan. "Nanti ya mau ke atas dulu. Mau lihat dulu," kata Pasek di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1).
Kedatangan Pasek diketahui untuk melihat persidangan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Pasalnya Ketua Presidium PPI, Anas Urbaningrum menjadi salah satu saksi dalam persidangan Deddy.
Deddy merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang. Saat ini persidangan Deddy masih mendengarkan keterangan dari saksi-saksi.
Selain Anas, saksi yang dihadirkan dalam sidang Deddy adalah politikus PDI Perjuangan Olly Dondokambey, mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, adik mantan Menpora Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, dan staf ahli Menpora Fakhruddin. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran