Anas Bersaksi, Pasek pun Mengikuti
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia hadir dengan didampingi juru bicara PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy.
Namun demikian, Pasek tidak berkomentar banyak soal kehadirannya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia langsung naik ke lift menuju ruang persidangan. "Nanti ya mau ke atas dulu. Mau lihat dulu," kata Pasek di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1).
Kedatangan Pasek diketahui untuk melihat persidangan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. Pasalnya Ketua Presidium PPI, Anas Urbaningrum menjadi salah satu saksi dalam persidangan Deddy.
Deddy merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang. Saat ini persidangan Deddy masih mendengarkan keterangan dari saksi-saksi.
Selain Anas, saksi yang dihadirkan dalam sidang Deddy adalah politikus PDI Perjuangan Olly Dondokambey, mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, adik mantan Menpora Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, dan staf ahli Menpora Fakhruddin. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada