Anas Bersedia Dipanggil Timwas Century
Senin, 04 Maret 2013 – 13:51 WIB

Anas Bersedia Dipanggil Timwas Century
Fahri menerangkan, Timwas Century belum memutuskan apakah akan memanggil Anas. Pasalnya mengenai itu akan dibahas dulu oleh tim kecil.
"Tapi kami tidak bisa mengungkapkan kapan beliau dipanggil dan detil yang dibicarakan. Tapi ada info yang penting dan sangat baik yang kami butuhkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Kecil Century, Fahri Hamzah menyatakan bahwa Anas Urbaningrum bersedia jika ia nantinya dipanggil oleh Tim Pengawas (Timwas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti