Anas Bersedia Dipanggil Timwas Century
Senin, 04 Maret 2013 – 13:51 WIB
Fahri menerangkan, Timwas Century belum memutuskan apakah akan memanggil Anas. Pasalnya mengenai itu akan dibahas dulu oleh tim kecil.
"Tapi kami tidak bisa mengungkapkan kapan beliau dipanggil dan detil yang dibicarakan. Tapi ada info yang penting dan sangat baik yang kami butuhkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Kecil Century, Fahri Hamzah menyatakan bahwa Anas Urbaningrum bersedia jika ia nantinya dipanggil oleh Tim Pengawas (Timwas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta