Anas Berwenang Tentukan Pengganti Nazar
Jumat, 22 Juli 2011 – 12:51 WIB
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memiliki wewenang penuh menentukan siapa yang bakal menggantikan M. Nazarudin sebagai Bendahara Umum PD.
"Itu wewenang Ketua Umum. Tentunya memertimbangkan saran-saran yang masuk. Saran bisa datang dari mana aja, tapi yang memutuskan beliau (Anas)," kata Wakil Sekretaris Jendral PD, Ramadan Pohan, Jumat (22/7), kepada pers, di Jakarta.
Ramadan menegaskan, untuk menggantikan Nazarudin, PD tidak kesulitan mencari kader potensial. "Ganti Nazar kita tinggal pilih. Ada ratusan kader potensial yang dimiliki Demokrat," ungkap Pohan yang juga Anggota Komisi II DPR RI itu.
Dia menyebut, para Wakil Bendahara Umum PD Pohan juga sangat potensial naik posisi jadi bendum. Menurut dia, ada empat Wakil Bendahara Umum PD, antara lain, Sartono Utomo, Mirwan Amir dan Andoyo. "Satu lagi saya lupa. Dari DPD juga banyak bendahara bagus," tegasnya.
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memiliki wewenang penuh menentukan siapa yang bakal menggantikan M. Nazarudin sebagai Bendahara
BERITA TERKAIT
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029