Anas Berwenang Tentukan Pengganti Nazar
Jumat, 22 Juli 2011 – 12:51 WIB
Menurut dia, kriteria untuk menjadi Bendahara Umum itu tentunya seperti yang lain, proporsional dan sebagainya. "Tapi, taste itu yang harus dimiliki, sehingga chemistrinya pas. Semua bisa, tergantung Ketua Umum (Anas)," ungkap mantan wartawan itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, karena bermasalah hukum dan menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazarudin dipecat sebagai kader PD. Sebelumnya Nazar juga sudah dinonaktifkan sebagai Bendahara Umum PD. Dengan pemecatan sebagai kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu, maka otomatis Nazarudin juga lengser dari kursi DPR RI. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memiliki wewenang penuh menentukan siapa yang bakal menggantikan M. Nazarudin sebagai Bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta