Anas Bikin Suasana Tambah Panas
jpnn.com - JAKARTA--Mantan ketua umum Anas Urbaningrum, menyiratkan 'perlawanan' pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menjeratnya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.
Selain mengindahkan dua panggilan KPK sebelumnya, Anas justru memilih menggelar konfrensi pers di rumahnya, kawasan Duren Sawit, daripada hadir di KPK. Padahal KPK sudah melayangkan surat pemanggilan ketiga pada Ketua PPI itu.
Saat menggelar konfrensi pers, Anas pun mengeluarkan bantahan dirinya mangkir dari panggilan penyidik lembaga pimpinan Abraham Samad itu. Ia juga membantah melawan aturan hukum yang berlaku.
Alih-alih menyatakan soal kehadiran, Anas justru menyiratkan keraguan kasusnya ditangani secara profesional dan transparan oleh KPK. Ia pun memaparkan kronologis kasus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus hambalang.
Ia mengulas kembali bagaimana kasusnya seolah menjadi sangat spesial, sehingga Ketua dewan kehormatan Partai Demokrat yang juga Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, sampai harus menggelar konfrensi pers langsung dari Jeddah, Mekah.
"Kira-kira beliau meminta KPK untuk segera memutuskan kasus ini. Kalau salah ya salah. Kalau tidak salah, saya mau tahu kenapa tidak salah? kira-kira begitulah," kata Anas menyindir pernyataan SBY kala itu.
"Rasanya belum pernah Pak SBY sampai buat statmen yang sama pada kasus-kasus yang lain. Itu bermakna spesial buat saya," tambahnya.
Peristiwa itu kata Anas, berlanjut dengan pengambil alihan kewenangan di tubuh DPP Demokrat. Saat itu SBY meminta Anas untuk berkonsentrasi saja pada kasus hukum yang tengah membelitnya.
JAKARTA--Mantan ketua umum Anas Urbaningrum, menyiratkan 'perlawanan' pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menjeratnya sebagai
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah