Anas Buat Eksepsi Dengan Tulis Tangan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum membaca nota keberatan atau eksepsi sambil berdiri.
Bukan hanya itu, Anas membuat eksepsi dengan menggunakan tulisan tangan dan tinta warna biru. Proses pembuatan eksepsi dilakukan sejak Jumat pekan lalu.
"Dibuat sejak Jumat lalu," kata kerabat Anas, Yunianto ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (6/6).
Menurut Yunianto, ketika dikunjungi kemarin, Anas baru menyelesaikan eksepsinya sebanyak 23 halaman. "Semalam langsung diselesaikan sampai 30 halaman," ujarnya.
Yunianto menjelaskan, alasan Anas membuat eksepsi dengan menggunakan tulisan tangan bukan diketik. "Saat membuat sambutan PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia) juga ditulis tangan, kemudian kita yang mengetik. Selain itu karena ini rangkaian jadi enggak mungkin diketik," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep