Anas dan SDA Terinspirasi Kemenangan BG

Anas dan SDA Terinspirasi Kemenangan BG
Suryadharma Ali. Foto: Raka/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ada indikasi, kemenangan Komjen Budi Gunawan menginspirasi para tersangka korupsi untuk ikut-ikutan mengajukan gugatan praperadilan.

Anas Urbaningrum mungkin salah seorang yang bakal memanfaatkan momentum tersebut. Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, saat dikonfirmasi mengakui bahwa praperadilan itu menunjukkan bagaimana KPK memiliki kelemahan dalam menjalankan tugasnya.

KPK juga terbukti melakukan abuse of power. ”Itu juga yang terjadi dalam kasus Anas Urbaningrum,” tukasnya kemarin.

Menurut Firman, kasus Anas dan BG punya beberapa kemiripan. Yakni, ada upaya memaksakan mengarahkan konflik politik ke pidana. ”Waktu itu kan Anas mau menandatangani sebagai calon legislatif, sedangkan ini BG mau dicalonkan sebagai Kapolri,” jelasnya.

Sebenarnya, imbuh Firman, sejumlah kejanggalan sudah terungkap dalam kasus kliennya. Mulai bocornya sprindik sampai penulisan sprindik yang tidak jelas. Adanya kalimat ”dan proyek-proyek lainnya” dianggapnya KPK belum yakin benar atas perkara yang disangkakan.

Firman mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan materi-materi itu sebagai bukti dalam persidangan maupun saat banding.

”Tapi, hakim sepertinya tidak melihat itu. Nah, padahal kan harus ada equality before the law. Kalau BG bisa seperti itu, kenapa kami tidak?” cetusnya. Karena itu, kini kubu Anas mulai percaya diri membawa bukti-bukti kejanggalan KPK saat mengajukan kasasi nanti.

Upaya yang sama sedang direncanakan Suryadharma Ali (SDA). Melalui kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga, SDA mengatakan bahwa tim hukum akan mempertimbangkan pengajuan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka.

JAKARTA – Ada indikasi, kemenangan Komjen Budi Gunawan menginspirasi para tersangka korupsi untuk ikut-ikutan mengajukan gugatan praperadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News