Anas dan SDA Terinspirasi Kemenangan BG

”Akan kami bicarakan bersama klien kami. Tapi, yang pasti akan kami pertimbangkan itu (praperadilan),” ucapnya.
SDA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012–2013 oleh KPK pada 22 Mei 2014. Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat menteri agama.
SDA disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada kesempatan terpisah kemarin, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memang melihat keputusan Sarpin membuka peluang tersangka korupsi lain melakukan hal yang sama. ”Untuk jangka panjang, keputusan ini bisa merusak penegakan hukum,” tegasnya. (gun/idr/c9/kim)
JAKARTA – Ada indikasi, kemenangan Komjen Budi Gunawan menginspirasi para tersangka korupsi untuk ikut-ikutan mengajukan gugatan praperadilan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus