Anas Didesak Ungkap Keterlibatan Pihak Lain
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Peneliti Pol-Tracking Institute, Arya Budi mengatakan, Anas tentu akan menguak keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjeratnya. Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk membersihkan praktek korupsi di tubuh Partai Demokrat.
"Secara politik, tentu Anas akan melakukan hal itu dan dalam konteks kelembagaan politik yang lebih baik memang hal itu diperlukan untuk membersihkan praktek koruptif di partai kedepannya," kata Arya kepada JPNN, Jumat (10/1).
Arya menyatakan, Anas harus membuka lembaran-lembaran baru seperti yang dijanjikannya pada saat ditetapkan sebagai tersangka. "Anas harus membuka lembaran-lembaran baru kasusnya seperti yang dijanjikan dulu," ucapnya.
Arya menjelaskan, jika Anas ditahan oleh KPK akan memberikan pengaruh terhadap elektabiltas PD. Pasalnya, ada kemungkinan Anas membuka keterlibatan kader partai berlambang segitiga mercy tersebut.
"Bisa berpengaruh (terhadap elektabilitas) karena Anas juga akan berpotensi membuka atau mengajak kader Demokrat dan Demokrat secara organisasi terkait kasus Hambalang," kata Arya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berikut Pemenang Lomba Instagram Reels ISDS Bertema ‘Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia’
- Mary Jane Nyanyikan Lagu Ini Sebelum Dipulangkan ke Filipina
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu