Anas Dikonfirmasi dengan Pengakuan Nazar dan Rosa
Kamis, 22 September 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, mantan Ketua Fraksi PD di DPR RI itu diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans) untuk tersangka Timas Ginting. Mengenai tindak lanjut pemeriksaan hari ini, Johan mengatakan bahwa keterangan Anas akan dikembangkan KPK. "Kasus ini terus dikembangkan sejauh mana pihak lain terlibat," ujar Johan.
"Ada beberapa informasi yang ditanyakan ke Pak Anas, substansinya tentang posisinya di PT Anugerah," ujar Johan di kantornya, Kamis (21/9).
Baca Juga:
Lebih lanjut Johan menjelaskan, Anas dikonfirmasi dengan keterangan-keterangan saksi sebelumnya, termasuk Mindo Rosalina Manullang dan Muhammad Nazaruddin. "Kan ada kesaksian dari Nazaruddin dan Rosa yang perlu dikonfirmasikan ke Anas. Selain itu, KPK punya data dan informasi yang perlu di cross-check ke Anas. Tadi pemeriksaannya selesai pukul 13.30," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi,
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak