Anas Dinilai Salahgunakan Jabatan
Jumat, 18 November 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Max Sopacua menegaskan, permintaan Ketua Fraksi PD yang saat itu dijabat Anas Urbaningrum terhadap anggota Komisi II dari FPD, Ignatius Mulyono mengakses proyek Hambalang tak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi Anas dan Ignatius sebagai wakil rakyat di DPR.
"Tugas dan fungsi anggota DPR sudah diatur dalam undang-undang yakni budgeting, legislasi dan pengawasan. Bahwa kini terungkap Ketua Fraksi Demokrat disebut-sebut minta tolong kepada Ignatius Mulyono soal proyek Hambalang. Ini jelas tidak ada kaitannya dengan fungsi dan tugas anggota DPR," kata Max Sopacua, kepada wartawan di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (18/11).
Baca Juga:
Ditegaskan Max, prilaku Anas Urbaningrum jelas-jelas telah menyalahgunakan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat. Permintaan Anas kepada Ignatius adalah urusan pribadi semata.
"Jadi tingggal kita menterjemahkan saja, apakah ini urusan pribadi, apakah permintaan itu ada kaitan dengan tugas sebagai anggota DPR RI. Saya melihat permintaan itu lebih banyak ke masalah pribadi," ujar Max.
JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Max Sopacua menegaskan, permintaan Ketua Fraksi PD yang saat itu dijabat Anas Urbaningrum terhadap
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha