Anas Dipanggil, Demokrat Salahkan Komite Etik KPK
Rabu, 10 Agustus 2011 – 13:42 WIB

Anas Dipanggil, Demokrat Salahkan Komite Etik KPK
Bahkan, Patra menjamin kliennya tidak tahu segala tuduhan yang dialamatkan Nazaruddin kepadanya yang disebut menikmati fee proyek khususnya kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan pembangunan Stadion Hambalang.
"Pak Anas tidak tahu sama sekali, kok diperiksa? Lalu apa yang mau dijelaskan? Ini harus jadi pertimbangan," tandasnya.
Ketua Umum PD Anas Urbaningrum rencananya diperiksa oleh Komite Etik KPK dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh para pimpinan KPK. Surat panggilan terhadap Anas rencananya dikirim pada 10 Agustus 2011. Bukan hanya Anas yang dipanggil, beberapa politikus Demokrat di DPR juga dipnggil. Antara lain, Wakil Sekjen PD Saan Mustofa, dan Ketua Komisi III DPR Fraksi PD Benny Kabur Harman.
Pemeriksaan Komite Etik ini untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran kode etik para pimpinan Komisi Antikorupsi seperti yang dituduhkan oleh tersangka korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin. Adapun pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK dijadwalkan setelah pemeriksaan lainnya rampung seusai Hari Raya Idul Fitri.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Ketua Biro Investigasi dan Analisis Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat (PD), Patra M Zein mengatakan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia