Anas Dipanggil, Demokrat Salahkan Komite Etik KPK
Rabu, 10 Agustus 2011 – 13:42 WIB
Bahkan, Patra menjamin kliennya tidak tahu segala tuduhan yang dialamatkan Nazaruddin kepadanya yang disebut menikmati fee proyek khususnya kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan pembangunan Stadion Hambalang.
"Pak Anas tidak tahu sama sekali, kok diperiksa? Lalu apa yang mau dijelaskan? Ini harus jadi pertimbangan," tandasnya.
Ketua Umum PD Anas Urbaningrum rencananya diperiksa oleh Komite Etik KPK dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh para pimpinan KPK. Surat panggilan terhadap Anas rencananya dikirim pada 10 Agustus 2011. Bukan hanya Anas yang dipanggil, beberapa politikus Demokrat di DPR juga dipnggil. Antara lain, Wakil Sekjen PD Saan Mustofa, dan Ketua Komisi III DPR Fraksi PD Benny Kabur Harman.
Pemeriksaan Komite Etik ini untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran kode etik para pimpinan Komisi Antikorupsi seperti yang dituduhkan oleh tersangka korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin. Adapun pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK dijadwalkan setelah pemeriksaan lainnya rampung seusai Hari Raya Idul Fitri.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Ketua Biro Investigasi dan Analisis Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat (PD), Patra M Zein mengatakan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi