Anas Diperiksa, 510 Polisi Jaga Gedung KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Kapolsek Setiabudi Ajun Komisaris Besar Polisi, Tri Suhartanto mengatakan, sedikitnya ada 510 personil polisi yang disiagakan untuk mengawal pemeriksaan Anas dan aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung KPK.
"Ada tiga SSK (satuan setingkat kompi) Brimob dan tiga SKK gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Setiabudi," kata Tri di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Pengamanan, kata dia, dilakukan sebab ada 300 massa dari sejumlah ormas yang akan berdemonstrasi menuntut penyelesaian kasus Hambalang. "Ada perkiraan intelijen, ada dari ormas yang lain, namun belum memberi pemberitahuan," ujar Tri.
Selain itu, Tri mengatakan, pihaknya juga melengkapi pengamanan dengan mobil penerang Dalmas, kendaraan Barakuda, dan mobil Barier. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita