Anas Diperiksa, 510 Polisi Jaga Gedung KPK

Anas Diperiksa, 510 Polisi Jaga Gedung KPK
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.

Kapolsek Setiabudi Ajun Komisaris Besar Polisi, Tri Suhartanto mengatakan, sedikitnya ada 510 personil polisi yang disiagakan untuk mengawal pemeriksaan Anas dan aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung KPK.

"Ada tiga SSK (satuan setingkat kompi) Brimob dan tiga SKK gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Setiabudi," kata Tri di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1).

Pengamanan, kata dia, dilakukan sebab ada 300 massa dari sejumlah ormas yang akan berdemonstrasi menuntut penyelesaian kasus Hambalang. "Ada perkiraan intelijen, ada dari ormas yang lain, namun belum memberi pemberitahuan," ujar Tri.

Selain itu, Tri mengatakan, pihaknya juga melengkapi pengamanan dengan mobil penerang Dalmas, kendaraan Barakuda, dan mobil Barier. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ia diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News