Anas Diprediksi Mundur Siang Ini
Sabtu, 23 Februari 2013 – 12:38 WIB
JAKARTA -- Ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Ubaningrum sebagai tersangka dugaan proyek korupsi Hambalang, dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus yang lain. Namun pria berkacamata ini meyakini Anas nantinya akan menyatakan mundur dari jabatannya. Terlebih, karena Anas sudah teken pakta integritas partai.
"Kalau anas ditetapkan tersangka, pasti KPK punya bukti yang kuat. Keputusan itu bisa menyebabkan efek yang besar nantinya. Tampaknya kasus ini akan merember ke kasus yang lain," ujar Pengamat Hukum UI, Chudry Sitompul usai diskusi bertajuk 'Anas Bikin Panas KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/2).
Baca Juga:
Menurut Chudry, jika Anas nanti buka mulut, Anas pasti juga akan menyeret nama lain. "Karena dia (Anas-red) enggak mau terseret sendiri tentunya. Publik juga pasti akan mendesak kasus ini cepat tuntas," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Ubaningrum sebagai tersangka dugaan proyek korupsi Hambalang, dinilai bisa menjadi pintu
BERITA TERKAIT
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029