Anas Diramal jadi Tersangka Setelah 10 Februari
Berdasarkan Perhitungan Tahun Ular Air
Minggu, 10 Februari 2013 – 02:24 WIB

NUANSA IMLEK: Suhu Yo saat ditemui di Mangga Dua Square Jumat (8/2). FOTO: Ade Sinuhaji / JPNN
Dalam foto itu juga ditulis mengenai pasal yang disangkakan, yakni pasal 12 huruf (a) dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan komisinya belum mengeluarkan Sprindik. Ia justru meragukan foto yang beredar melalui pesan multimedia yang tersebar secara berantai itu. "Harus dicheck dulu copy-an yang disebut Sprindik itu, benar atau tidak keasliannya," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Nama Anas Urbaningrum menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan ini. Bahkan sempat beredar kabar bahwa Ketum Partai Demokrat itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?