Anas Disebut Terima Mobil Harrier Dari Adhi Karya
Jumat, 30 Mei 2014 – 17:38 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/5). Anas terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Foto: Ricardo/JPNN.com
Usai persidangan, Anas hanya berkomentar sedikit ketika disinggung soal pemberian Harrier. "Yah Harrier versi JPU kan. Nanti Harrier versi saya akan saya jelaskan dengan fakta-fakta, bukti-bukti yang valid," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologis pemberian mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?