Anas Dititipkan Empat Hari di Rutan Guntur
Selasa, 10 Januari 2017 – 19:51 WIB
"Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota DPR. Saat itu menjadi ketua fraksi (PD di DPR)," ungkap Febri.
Menurut Febri, Anas akan dikonfirmasi soal informasi yang didapatkan penyidik komisi antikorupsi dari sumber lain. (boy/jpnn)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan dititipkan selama empat hari di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Real Count KPU Rabu Pagi: Inilah 6 Parpol Persentase Suara Nol Koma, Oh Pak Amien
- PKN Diprediksi Masuk Parlemen, Gerry: Kami Berjuang Sampai Akhir
- Anas Urbaningrum: Kembalikan Kesejahteraan Pengemudi Ojol
- Anas Urbaningrum Usulkan Pileg dan Pilpres 2029 Terpisah, Ini Alasannya
- Belum Dukung Capres-Cawapres, Anas Urbaningrum: PKN Pilih Program, Bukan Sosok
- Bicara Soal Dukungan Capres, Anas: PKN itu Bukan Milik Pribadi Saya