Anas Harus Mundur, Langkah PD Tunggu SBY
Sabtu, 23 Februari 2013 – 00:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan bahwa sesuai aturan internal di partai penguasan itu maka Anas Urbaningrum yang kini menyandang status tersangka harus mundur dari posisi Ketua Umum PD. Terlebih lagi, Anas sudah menandatangani Pakta Integritas yang mengikat seluruh pengurus PD. Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. "Acuannya jelas, yakni Pakta Integritas. Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka, Anas Urbaningrum harus mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat," ujarnya.
"Sesuai dengan Pakta Integritas yang baru saja ditandangani, maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat," kata Marzuki di Jakarta, Jumat (22/2) malam.
Baca Juga:
Selanjutnya jika kelak Anas mundur, maka Dewan Kehormatan PD akan langsung menentukan sikap. "Itu semua kami serahkan kepada Dewan Kehormatan, nanti mereka yang menentukan," ujar Ketua DPR itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan bahwa sesuai aturan internal di partai penguasan itu maka Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi