Anas Harus Mundur, Langkah PD Tunggu SBY
Sabtu, 23 Februari 2013 – 00:51 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan bahwa sesuai aturan internal di partai penguasan itu maka Anas Urbaningrum yang kini menyandang status tersangka harus mundur dari posisi Ketua Umum PD. Terlebih lagi, Anas sudah menandatangani Pakta Integritas yang mengikat seluruh pengurus PD. Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. "Acuannya jelas, yakni Pakta Integritas. Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka, Anas Urbaningrum harus mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat," ujarnya.
"Sesuai dengan Pakta Integritas yang baru saja ditandangani, maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat," kata Marzuki di Jakarta, Jumat (22/2) malam.
Baca Juga:
Selanjutnya jika kelak Anas mundur, maka Dewan Kehormatan PD akan langsung menentukan sikap. "Itu semua kami serahkan kepada Dewan Kehormatan, nanti mereka yang menentukan," ujar Ketua DPR itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan bahwa sesuai aturan internal di partai penguasan itu maka Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta