Anas Ikut Komentari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, LumayanTajam
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir ikut menanggapi keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibatalkan kenaikannya oleh Mahmakah Agung (MA).
Menurut Anas, langkah tersebut membuktikan pemerintah kurang mempunyai sense of crisis.
"Masyarakat saat ini tengah mengalami banyak kesulitan karena pandemi Covid-19, sehingga kebijakan pemerintah itu dipastikan akan menambah beban masyarakat," kata Anas dalam siaran persnya, Kamis (14/5).
Menurutnya, semangat dan kegembiraan masyarakat yang baru tumbuh seiring keluarnya putusan MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, langsung pupus.
Terlebih, saat ini ekonomi masyarakat terpuruk secara dalam, banyak yang menjadi pengangguran akibat maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di berbagai daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, Anas berpendapat seharusnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu tidak perlu dilakukan.
Meski demikian, menurutnya, masyarakat juga bisa kembali menggugatnya dan berpeluang dikabulkan lagi oleh pengadilan.
"Jika hal ini yang terjadi, maka pemerintah akan dipermalukan, baik secara politik maupun secara hukum," ungkap Anas.
Anas ikut menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona COVID-19 yang hingga saat ini belum reda.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak