Anas Ikut Komentari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, LumayanTajam
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir ikut menanggapi keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibatalkan kenaikannya oleh Mahmakah Agung (MA).
Menurut Anas, langkah tersebut membuktikan pemerintah kurang mempunyai sense of crisis.
"Masyarakat saat ini tengah mengalami banyak kesulitan karena pandemi Covid-19, sehingga kebijakan pemerintah itu dipastikan akan menambah beban masyarakat," kata Anas dalam siaran persnya, Kamis (14/5).
Menurutnya, semangat dan kegembiraan masyarakat yang baru tumbuh seiring keluarnya putusan MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, langsung pupus.
Terlebih, saat ini ekonomi masyarakat terpuruk secara dalam, banyak yang menjadi pengangguran akibat maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di berbagai daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, Anas berpendapat seharusnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu tidak perlu dilakukan.
Meski demikian, menurutnya, masyarakat juga bisa kembali menggugatnya dan berpeluang dikabulkan lagi oleh pengadilan.
"Jika hal ini yang terjadi, maka pemerintah akan dipermalukan, baik secara politik maupun secara hukum," ungkap Anas.
Anas ikut menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona COVID-19 yang hingga saat ini belum reda.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng