Anas Ikut Komentari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, LumayanTajam

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Thahir ikut menanggapi keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibatalkan kenaikannya oleh Mahmakah Agung (MA).
Menurut Anas, langkah tersebut membuktikan pemerintah kurang mempunyai sense of crisis.
"Masyarakat saat ini tengah mengalami banyak kesulitan karena pandemi Covid-19, sehingga kebijakan pemerintah itu dipastikan akan menambah beban masyarakat," kata Anas dalam siaran persnya, Kamis (14/5).
Menurutnya, semangat dan kegembiraan masyarakat yang baru tumbuh seiring keluarnya putusan MA membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, langsung pupus.
Terlebih, saat ini ekonomi masyarakat terpuruk secara dalam, banyak yang menjadi pengangguran akibat maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di berbagai daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, Anas berpendapat seharusnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu tidak perlu dilakukan.
Meski demikian, menurutnya, masyarakat juga bisa kembali menggugatnya dan berpeluang dikabulkan lagi oleh pengadilan.
"Jika hal ini yang terjadi, maka pemerintah akan dipermalukan, baik secara politik maupun secara hukum," ungkap Anas.
Anas ikut menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona COVID-19 yang hingga saat ini belum reda.
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS