Anas Jalani Sidang Perdana Dua Hari Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akan menjalani sidang perdana pada hari Jumat (30/5). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"AU (Anas Urbaningrum) sidang perdana Jumat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (28/5).
Johan menjelaskan, surat dakwaan Anas memuat sangkaan penerimaan hadiah dan pencucian uang seperti yang disangka kepada Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tersebut.
Seperti diketahui, kubu Anas sudah menerima surat dakwaan dan berita acara pemeriksaan beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan setinggi satu meter itu mencakup tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat Anas.
Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan, dalam surat dakwaan, kliennya dituduh menjadi calon Presiden Indonesia dengan cara mengumpulkan dana-dana di dalam persiapan-persiapannya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akan menjalani sidang perdana pada hari Jumat (30/5). Sidang tersebut beragendakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?