Anas Jalani Sidang Perdana Dua Hari Lagi

Anas Jalani Sidang Perdana Dua Hari Lagi
Anas Jalani Sidang Perdana Dua Hari Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akan menjalani sidang perdana pada hari Jumat (30/5). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"AU (Anas Urbaningrum) sidang perdana Jumat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (28/5).

Johan menjelaskan, surat dakwaan Anas memuat sangkaan penerimaan hadiah dan pencucian uang seperti yang disangka kepada Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tersebut.

Seperti diketahui, kubu Anas sudah menerima surat dakwaan dan berita acara pemeriksaan beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan setinggi satu meter itu mencakup tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat Anas.

Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan, dalam surat dakwaan, kliennya dituduh menjadi calon Presiden Indonesia dengan cara mengumpulkan dana-dana di dalam persiapan-persiapannya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akan menjalani sidang perdana pada hari Jumat (30/5). Sidang tersebut beragendakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News