Anas Janji Penuhi Panggilan KPK
Senin, 29 April 2013 – 11:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Senin (29/4). "Saya masih dalam perjalanan menuju (bertemu) ke Pak AU. Mungkin jam 12 sudah di KPK," kata Firman dihubungi JPNN, Senin (29/4).
Namun, hingga pukul 11.30, bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu belum terlihat mendatangi gedung KPK, di Jakarta.
Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum mengatakan, kliennya akan datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 12.00 siang ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran