Anas Janji Penuhi Panggilan KPK
Senin, 29 April 2013 – 11:52 WIB

Anas Janji Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Senin (29/4). "Saya masih dalam perjalanan menuju (bertemu) ke Pak AU. Mungkin jam 12 sudah di KPK," kata Firman dihubungi JPNN, Senin (29/4).
Namun, hingga pukul 11.30, bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu belum terlihat mendatangi gedung KPK, di Jakarta.
Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum mengatakan, kliennya akan datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 12.00 siang ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali