Anas Janji Penuhi Panggilan KPK
Senin, 29 April 2013 – 11:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Senin (29/4). "Saya masih dalam perjalanan menuju (bertemu) ke Pak AU. Mungkin jam 12 sudah di KPK," kata Firman dihubungi JPNN, Senin (29/4).
Namun, hingga pukul 11.30, bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu belum terlihat mendatangi gedung KPK, di Jakarta.
Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum mengatakan, kliennya akan datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 12.00 siang ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045