Anas Janji Penuhi Panggilan KPK

Anas Janji Penuhi Panggilan KPK
Anas Janji Penuhi Panggilan KPK
Pantauan di KPK, sejumlah wartawan sudah sejak pagi menunggu kedatangan Anas yang akan diperiksa dalam kasus korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi kasus dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News