Anas Janji Penuhi Panggilan KPK
Senin, 29 April 2013 – 11:52 WIB

Anas Janji Penuhi Panggilan KPK
Pantauan di KPK, sejumlah wartawan sudah sejak pagi menunggu kedatangan Anas yang akan diperiksa dalam kasus korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai saksi kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah