Anas Masih Ditunggu Teken Pakta Integritas
Selasa, 12 Februari 2013 – 06:29 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Diantaranya, terkait dengan komitmen untuk mencegah dan menjauhi tindak kejahatan korupsi atau kejahatan berat lainnya. Termasuk, didalamnya juga dimasukkan tentang kesediaan mundur dari jabatan di partai jika berstatus tersangka untuk kejahatan korupsi dan jika berstatus terpidana untuk kejahatan berat lainnya.
Pertemuan dengan DPD saat itu merupakan lanjutan dari pertemuan Majelis Tinggi sebelumnya pada 8 Februari 2013. Dalam rapat tersebut, Majelis Tinggi yang diketuai SBY akhirnya sepakat mengambil alih segala kewenangan dan tanggungjawab partai. Termasuk, yang selama ini diemban Anas sebagai ketua umum.
Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana menegaskan bahwa keputusan mengambil kewenangan ketua umum itu adalah final. Artinya, dengan adanya keputusan ini, otomatis Anas tidak berhak lagi melakukan kegiatan apa pun dengan membawa atribut sebagai ketua umum.
"Ya keputusan itu artinya semua kewenangan partai yang dimiliki ketua umum jadi ke Pak SBY, termasuk yang simbolik dan pelantikan. Jadi Anas memang tidak lagi menjalani tugasnya sebagai ketua umum," ujar Sutan di komplek parlemen Jakarta kemarin.
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih ditunggu untuk membubuhkan tandatangannya dalam pakta integritas PD. Hingga kemarin,
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang