Anas Masih Ketua Umum Partai Demokrat
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:56 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M Rahmad menyatakan selama belum ada Kongres Luar Biasa (KLB), Anas Urbaningrum masih sah menjadi ketua umum Partai Demokrat.
"Sampai sekarang di Kementerian Hukum dan Ham dan Komisi Pemilihan Umum, Anas masih terdaftar sebagai ketua umum Partai Demokrat," kata Rahmad saat dihubungi, Kamis (7/3).
Rahmad menerangkan, ketua umum partai tidak bisa digantikan oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Pasalnya penggantinya itu harus diputuskan melalui KLB.
Majelis Tinggi sambung Rahmad, juga tidak bisa menunjuk seorang Plt. Alasannya karena hal tersebut tidak secara eksplisit diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M Rahmad menyatakan selama belum ada Kongres Luar Biasa (KLB), Anas Urbaningrum masih
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor