Anas Masih Ketua Umum Partai Demokrat
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:56 WIB
"Kalau ditunjuk Plt itu akan membuat konflik. Karena itu tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar di Kemenkumham dan KPU," ucap Rahmad.
Selain itu diakui Rahmad, jika ada penunjukan Plt dan diterima oleh KPU, maka hal itu akan banyak menuai protes khususnya dari partai politik lain.
Sementara Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP PD, Gde Pasek Suardika menegaskan, langkah paling aman agar PD dapat diakui secara hukum dalam Pemilu 2014 adalah dengan menggelar KLB. Sebab, Anas belum memberikan surat pengunduran diri kepada DPP Demokrat.
“Mengacu pada AD/ART partai Demokrat, ketua umum tidak lagi menjabat jika mengundurkan diri, diberhentikan atau meninggal dunia. Sementara Anas tidak berada di ketiganya. Di aturan, kalau mengundurkan diri kan harus ada surat," paparnya.
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M Rahmad menyatakan selama belum ada Kongres Luar Biasa (KLB), Anas Urbaningrum masih
BERITA TERKAIT
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan