Anas Masih Ketua Umum Partai Demokrat
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:56 WIB

Anas Masih Ketua Umum Partai Demokrat
"Kalau ditunjuk Plt itu akan membuat konflik. Karena itu tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar di Kemenkumham dan KPU," ucap Rahmad.
Selain itu diakui Rahmad, jika ada penunjukan Plt dan diterima oleh KPU, maka hal itu akan banyak menuai protes khususnya dari partai politik lain.
Sementara Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP PD, Gde Pasek Suardika menegaskan, langkah paling aman agar PD dapat diakui secara hukum dalam Pemilu 2014 adalah dengan menggelar KLB. Sebab, Anas belum memberikan surat pengunduran diri kepada DPP Demokrat.
“Mengacu pada AD/ART partai Demokrat, ketua umum tidak lagi menjabat jika mengundurkan diri, diberhentikan atau meninggal dunia. Sementara Anas tidak berada di ketiganya. Di aturan, kalau mengundurkan diri kan harus ada surat," paparnya.
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M Rahmad menyatakan selama belum ada Kongres Luar Biasa (KLB), Anas Urbaningrum masih
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil