Anas Masih Ketua Umum Partai Demokrat
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:56 WIB
Oleh karena itu, maka satu-satunya jalan PD harus memberhentikan Anas dengan mekanisme KLB yang disetujui DPD dan DPC. Sebab, dalam AD/ART pun tidak diatur siapa yang berhak untuk memecat Anas sebagai ketua umum. "Makanya, yang paling benar, dikembalikan ke pemilik suara, yaitu DPD dan DPC," saran Pasek. (gil/fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M Rahmad menyatakan selama belum ada Kongres Luar Biasa (KLB), Anas Urbaningrum masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan