Anas Masih Lantik Pengurus Daerah
Minggu, 10 Februari 2013 – 02:48 WIB

Anas Masih Lantik Pengurus Daerah
Dia melanjutkan, sebagai lembaga tertinggi di partai yang didalamnya terdapat unsur dewan pembina, DPP, dan dewan kehormatan, maka semua produk yang dihasilkan tujuan akhirnya adalah demi kemajuan dan kebesaran partai. "Semua bekerja, bersinergi, tidak serpih-serpih, tidak terbelah-belah, namun dalam satu kekuatan yang utuh dan padu untuk memajukan dan membesarkan PD," tandasnya tetap dengan intonasi tenang.
Baca Juga:
Tapi, bagaimana dengan permintaan SBY agar lebih fokus untuk urusan hukum yang sedang dihadapi? "Tentu itu hal yang baik, kan memang tidak boleh dilupakan atau diabaikan. Sama halnya sebagai ketua umum, saya tidak lupa, tidak abai terhadap kegiatan, biar tetap berjalan seimbang. Intinya, itu bagian yang normal-normal saja," kata Anas menanggapi.
Seperti diketahui, sebelumnya SBY menggelar rapat terbatas bersama anggota Majelis Tinggi PD, Ketua Fraksi PD, Wakil Komisi Pengawas dan para Menteri PD. Rapat terbatas tersebut membahas upaya penyelamatan partai sekaligus posisi Anas sebagai Ketua Umum PD. Rapat terbatas tersebut berlangsung sekitar dua jam. Rapat diperkirakan usai pukul 21.30 WIB. Sebab, acara konferensi pers yang rencana dilangsungkan pukul 21.00 WIB, molor hingga sekitar puked 22.30 WIB.
Ketika akhirnya dimulai, ternyata hanya SBY sendiri yang melaksanakan acara konferensi pers tersebut. Tidak tampak satu pun anggota Majelis Tinggi PD, termasuk Anas Urbaningrum. Mengenakan kemeja biru, SBY menyampaikan sendiri isi putusan rapat terbatas tersebut.
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap santai menghadapi hasil rapat Majelis Tinggi di Cikeas. Sehari setelah Ketua Majelis
BERITA TERKAIT
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum